Pro-kontra soal pengesahan Undang-undang Badan Hukum Pendidikan masih terus
berlangsung hingga Kamis (18/12). Persoalan pendanaan pendidikan tetap menjadi kekhawatiran utama
karena akan muncul persaingan di antara perguruan tinggi sehingga dana pemerintah akan semakin sulit
didapat.
Sementara itu, perguruan tinggi swasta mempertanyakan keberpihakan pemerintah kepada lembaga
pendidikan swasta. Sementara, pemberlakuan Undang Undang Badan Hukum Pendidikan (UUBHP)
yang mengatur hingga ke tata organisasi dinilai berpotensi mengkooptasi kegiatan akademis di kampus.
Demikian antara lain pendapat yang terjaring pada Kamis (18/12) dari berbagai lembaga pendidikan
tinggi negeri dan swasta dari berbagai daerah.
Muchlis Luddin, pengamat pendidikan dari Universitas Negeri Jakarta dalam diskusi panel ”Otonomi
Kampus dan Peluang Perbaikan Bangsa” yang diadakan Lembaga Pengkajian dan Pengabdian
Masyarakat Demokratis (LPPMD) Universitas Padjadjaran di Bandung menegaskan, UU BHP pada
implementasinya memicu persaingan tinggi di antara lembaga pendidikan. Akibatnya, dana hibah dari
pemerintah akan kian sulit didapat. ”Kampus tidak lagi jadi benteng peradaban. Padahal, lewat lembaga
pendidikan lah peradaban dan nasib bangsa ini ke depan dipertaruhkan,” ungkap Muchlis. Jadi, tidak
mungkin campur tangan pemerintah dapat dihilangkan sepenuhnya.
Wakil Ketua Majelis Wali Amanah ITB Rizal Tamin mengungkapkan kekhawatiran serupa. Sementara
Rektor Universitas Paramadina Anies Baswedan khawatir mutu pendidikan merosot seiring
meningkatnya biaya pendidikan.
Undang-undang tersebut juga berpengaruh pada kualitas hubungan murid-guru seperti dicetuskan Ketua
III Majelis Luhur Taman Siswa Bidang Pengembangan Pendidikan dan Kebudayaan Wuryadi di
Yogyakarta yang juga Ketua Dewan Pendidikan DIY. Hubungan itu, katanya, nantinya tereduksi menjadi
hubungan konsumen dan penyedia jasa belaka. Sekarang Taman Siswa menyiapkan materi judicial
review untuk diajukan ke Mahkamah Konstitusi.
Suharyadi, Ketua Umum Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia menilai dalam UU BHP ini, untuk
PTS atau lembaga pendidikan swasta, pemerintah belum memberi bantuan dana yang proporsional
padahal tidak semua lembaga pendidikan formal swasta itu kuat secara finansial.
Heri Akhmadi, Ketua Panitia Kerja RUU BHP Komisi X DPR, mengatakan, penolakan terhadap BHP itu
dinilai akibat belum dipahaminya semangat dan substansi pasal demi pasal UU BHP.
Heri menjelaskan, jika mengacu pada UU BHP seharusnya biaya semakin murah, karena ada batasan
pungutan kepada masyarakat yaitu paling banyak sekitar 33 persen biaya operasional.
Persetujuan juga datang dari Rektor Universitas Indonesia Prof Dr Gumilar Rusliwa Somantri. "Dengan
ini sebuah perguruan tinggi justru akan menjadi mandiri mencari sumber dana dan tak hanya
mengandalkan subsidi pemerintah," jelasnya.
Menurutnya, sejalan dengan munculnya tren kewiraswastaan di dunia perguruan tinggi, sejauh hasilnya
untuk peningkatan kualitas pendidikan dan penelitian, hal itu tak dapat disebut sebagai komersialisasi
pendidikan tinggi.(sumber kompas)
Baca Selengkapnya...
Kamis, 25 Desember 2008
Kamis, 13 November 2008
Pemilihan Gubernur Jatim antara KAJI Vs Karsa "Mengkacaukan"

Pemilihan gubernur Jawa Timur putaran kedua merupakan ajang pertarungan antara Sukarwo-Syaifullah Yusuf (KarSa) lawan Khofifah Indar Parawansa-Mujiono (KaJi). Menurut hasil rekapitulasi penghitungan suara KarSa memperoleh 7.729.944 suara dan KaJi 7.669.721 suara. Sampai Rabu siang belum ada ketetapan dari KPU Jawa Timur mengenai hasil pemilihan gubernur Jawa Timur. Menurut UU hasil resmi pemilihan baru bisa diumumkan setelah tiga hari. Sementara itu pihak KaJi memprotes. Ikutilah keterangan Tri Martha Herawati, reporter Suara Surabaya kepada Radio Nederland Wereldomroep.
Tri Martha Herawati[TMH]: Saya mewawancarai ibu Khofifah Indar Parawansa, calon Pemilu240.jpggubernur, Kaji, yang dari perhitungan suara KPU kemarin kalah suara. Ia menyatakan tim pengacaranya akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. Gugatan ini berkaitan dengan perhitungan suara, ia mensinyalir ada kecurangan-kecurangan yang terjadi di beberapa kabupaten kota.
Misalnya dia mencontohkan di Pamekasan dan Sumenep. Seharusnya dia mendapatkan suara lebih dari yang sekarang dan itu tidak terjadi. Dia menemukan beberapa fakta misalnya ada sebuah TPS di sebuah desa di Sumenep, ada yang anggota KPPS-nya itu membuka kotak suara sesudah dilakukan perhitungan. Menurut KPPS-nya pembukaan kotak suara ini dilakukan untuk memperbaiki berita acara.
Aroma kecurangan
Ini yang disinyalir Tim KaJi, ada kecurangan-kecurangan yang terjadi sehingga berpengaruh pada perolehan suara mereka pada pilgub putaran kedua. Ada beberapa juga yang terjadi di Madura menurut Tim pemenang Kaji, ada beberapa TPS yang nol suaranya untuk KaJi. Menurut mereka, ini tidak mungkin sehingga aroma kecurangan menurut mereka sangat kuat tercium di Madura.
Di dua kabupaten ini Sumenep dan Pamekasan inilah yang menurut KaJi, banyak terjadi kecurangan sehingga bukti-bukti yang mereka kumpulkan ini akan menjadi bahan untuk pertimbangan Mahkamah Konstitusi, mempertimbangkan sengketa pilgub yang mereka ajukan besok.
Radio Nederland Wereldomroep[RNW]: Apakah kelompok lawannya, KarSa, itu sudah mengklaim kemenangan atau bagaimana?
TMH: Dari hasil penghitungan suara kemarin, memang mereka mendapatkan 50,2% suara. Sementara hasil penghitungan untuk KaJi ada 49,8 jadi ada selisih suara sekitar enam puluh ribu. Dari segmen-segmen yang disampaikan Sukarwo, calon gubernur dari pasangan KarSa menyatakan keunggulan yang ada dari hasil perhitungan suara di KPU ini adalah pilihan dari masyarakat Jawa Timur.
Meskipun ia merasa bahwa memang semua masih harus menahan diri dulu karena sampai sekarang KPU juga belum membuat ketetapan tentang siapa pihak yang menjadi pemenang atau menjadi gubernur pada 2008-2013 di Jawa Timur. Jadi pihak KarSa sendiri masih menunggu proses-proses yang akan berlangsung yaitu gugatan dari pihak KaJi. Sesudah benar-benar ada ketetapan dari KPU baru mereka akan mengklaim bahwa mereka pemenang dalam pemilu putaran kedua.
RNW: Apakah ada banyak prosenstase golong putih?
Angka golput
TMH: Golput ada sekitar 45% ya, ini angka yang cukup besar dan bahkan ini ada peningkatan dibandingkan pilgub putaran pertama. Jadi kalau pilgub putaran pertama itu angka golput sekitar 38%. Kalau dari hasil analisis KPU ada beberapa faktor memang yang buat angka golput pada putaran kedua ini meningkat.
Diantaranya karena yang pertama proses pilgub putaran yang kedua ini, singkat sekali untuk persiapan-persiapannya dan ini bisa dilihat dari banyaknya kartu pemilih yang tidak sampai pada pemilih. Bahkan pada hari H pilgub putaran kedua.
Alasan lain bisa jadi karena masyarakat yang golput ini merasa tidak punya pilihan, sesudah calon-calon gubernur sebelumnya tiga yang lain sudah tidak bisa mengikuti putaran kedua. Jadi ini adalah para pendukung dari tiga calon sebelumnya yang gagal, lolos masuk ke putaran kedua.
Analisis berikutnya angka golput ini juga disumbang oleh para TKI dari Jawa Timur yang sebenarnya mereka terdata sebagai pemilih.
RNW: Maksudnya warga asal Jawa Timur yang tinggal di luar negeri begitu?
TMH: Atau tinggal di luar Jawa Timur. Mereka tidak bisa memberikan suaranya pada pilgub.
TEMPO Interaktif, Jakarta: Tim sukses Khofifah Indar Parawansa-Mudjiono menolak tanda tangan hasil penghitungan suara Komisi Pemilihan Umum Daerah Jawa Timur. Penghitungan Komisi ini menyebutkan, pada pemilihan Gubernur dan Waklil Gubernur Kawa Timur, suara terbanyak diperoleh pasangan Soekarwo-Syaifullah Yusuf.
Alasan kubu Khofifah tak mau meneken, menurut Muhammad Misrdasy selaku tim sukses, beberapa kota dan kabupaten ada dugaan penggelembungan suara. Ia mencontohkan di Kabupaten Bangkalan. "Ada tempat pemungutan suara, pasangan Kohfifah-Mudjiono nol. Ini sangat aneh," kata Muhammad Mirdasy, tim sukses Khofifah-Mudjiono.
Di Kabupaten Pamekasan dan Sumenep, Madura, kata dia, berdasarkan keterangan saksi panitia pemungutan suara setempat tidak menggunakan formulir asli dari KPU. "Yang dipakai adalah formulir bikinan sendiri. Ini melanggar ketentuan," ungkap Mirdasy berapi-api. "Kami akan mendaftarkan sebagai sengketa pilkada ke Mahkamah Konstitusi," katanya. "Kami meminta pemilihan ulang di wilayah Madura."
Dari rekapitulasi KPU, beberapa wilayah di Madura memang dimenangkan pasangan Soekarwo-Syaifullah Yusuf. Seperti Kabupaten Bangkalan, Sampang, Pamekasan dan Sumenep. Dari kubu Soekarwo-Syaifullah Yusuf, Ahmad Rubai, mengatakan penghitungan KPU hampir sama dengan hasil penghitungan timnya. "Pasangan kami unggul di 22 kabupaten, tapi nilainya lebih tinggi 300 suara ketimbang penghitungan KPU," katanya.
Semua pihak harus menghormati hasil penghitungan suara pemilihan gubernur/wakil gubernur Jawa Timur yang diumumkan Komisi pemilihan Umum provinsi itu. Pihak yang tidak puas hendaknya menempuh jalur hukum sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. Hindari pengerahan massa yang bisa memicu kericuhan, bahkan bentrokan antara kelompok pendukung yang berbeda.
Hasil penghitungan suara oleh Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur secara manual yang diumumkan Selasa (11/11) sore menunjukkan pasangan Soekarwo-Syaifullah Yusuf memenangi putaran kedua pemilihan gubernur/wakil gubernur Jawa Timur dengan memperoleh 7.729.944 suara atau 50,20 persen. Pasangan Khofifah Indar Parawansa-Mujiono meraih 7.669.721 suara atau 49,80 persen.
Rencananya, KPU Jawa Timur akan mengadakan rapat pleno pada 15 November untuk menetapkan pemenang bila tak ada gugatan. Namun, kubu Khofifah-Mujiono cepat-cepat menyatakan akan menggugat hasil penghitungan suara oleh KPU ke Mahkamah Konstitusi karena mereka mengklaim memiliki sejumlah bukti penggelembungan suara bagi lawan mereka. Dengan demikian, hasil penghitungan pemilihan gubernur/wakil gubernur Jawa Timur itu hampir pasti akan menjadi sengketa.
Saat penghitungan dan pengumuman hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) merupakan masa yang rawan sengketa karena masing-masing kubu biasanya mengklaim sebagai pemenang dan menuduh calon lain melakukan kecurangan.
Karena itu, semua pihak terutama kubu yang berseturu harus bisa mengendalikan diri. Masyarakat hendaknya tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh hal-hal yang bisa memicu kericuhan serta memecah persatuan dan kesatuan.
Para calon yang bersaing dan tokoh-tokoh pendukungnya, termasuk para pemimpin partai politik, hendaknya ikut menenangkan massa mereka. Bukan sebaliknya, malah memanaskan suasana dengan pernyataan-pernyataan yang emosional dan dapat memicu pertikaian.
Kita menyayangkan terjadinya pengerahan massa pendukung kedua kubu saat KPU Jawa Timur melakukan penghitungan suara secara manual. Kita mengapresiasi kesiapan aparat keamanan dalam mengantisipasi kedatangan massa di sekitar lokasi penghitungan suara sehingga berjalan dengan lancar.
Kita juga menghargai langkah hukum kubu yang tidak puas karena memang itulah cara yang benar. Berdasarkan aturan yang berlaku, hasil penghitungan suara yang sah adalah yang dilakukan oleh KPU secara manual. Bila terjadi sengketa, penyelesaiannya lewat jalur hukum di Mahkamah Konstitusi.
Karena itu, hasil penghitungan yang dilakukan lembaga lain tak bisa dijadikan dasar untuk menentukan kemenangan atau kekalahan pasangan calon dalam pilkada. Termasuk hasil penghitungan cepat atau quick count yang biasa dilakukan oleh sejumlah lembaga survei.
Dalam pemilihan gubernur/wakil gubernur Jawa Timur ini, sejumlah lembaga survei juga melakukan penghitungan cepat yang hasilnya mengunggulkan pasangan Khofifah-Mujiono. Hasil hitung cepat Lembaga Survei Indonesia menunjukkan pasangan Khofifah-Mujiono unggul dari Sukarwo-Syaifullah dengan perbandingan 50,44 dan 49,56 persen; versi Lingkaran Survei Indonesia 50,76 : 49,24 persen, Lembaga Survei Nasional 50,71 : 49,29, Pusat Kajian Kebijakan dan Pembangunan Strategis 50,83 : 49,17.
Selisih angka yang muncul dari penghitungan cepat tersebut juga tipis, berkisar 1 persen. Sementara batas kesalahan (margin of error) dari survei tersebut berkisar 1-2 persen. Maka, lembaga survei pun tidak berani menyimpulkan siapa pemenangnya.
Meski penghitungan cepat mengunggulkan Khofifah-Mujiono, masyarakat harus sadar bahwa kesimpulan itu bukanlah hasil resmi yang memiliki kekuatan hukum. Sebab, yang berwenang menentukan menenangan calon dalam pilkada adalah KPU setempat. Baca Selengkapnya...
Selasa, 13 Mei 2008
SMS Merah yang "Ndeso" isu Belaka

sumber dari :
(Rilvan Uzwardani_Teknologi Pendidikan(SI))
Aku disini tekankan kepada semua masyarakat sekalian karena jangan gegabah,jangan takut akan kematian, lebih-lebih jangan menyebarkan berita yang meresahkan masyarakat.
Ingat itu hai manusia semua !!! Ingat lima perkara sebelun 5 perkara datang(musik by Raihan dikutip dari alhadits). Ingat kematian bukan dari manusia lebih-lebih datang dari sms merah,,,Jika anda sekalian mempercayai itu Berarti Anda sekalian temasuk orang yang "Syirik" dan itu di Laknat oleh Allah SWT. Secara Logika saja hal itu tidak akan dan tidak mungkin terjadi karena kematian manusia sudah ada garisnya masing-masing.Entah aku atau kalian yang mati duluan, entah setahun lagi, sebulan lagi, seminggu lagi sejam lagi, seminit ataupun sekarang. Jadi perbanyaklah ibadah Anda sekalian dengan mendekatkan diri kepada yang Kuasa. Dan saya tekankan lagi "Janganlah Engkau menyebarkan kebaikan hanya untuk Mencari perhatian. Sebaiknya doa itu Hanya untuk kemaslahatan dan mendapatkan ridho Allah sajalah".
http://www.metroriau.com/?q=node/3258
PEKANBARU - Merebaknya isu SMS maut 0866 ternyata sampai juga di Pekanbaru, namun pihak Rumah Sakit Ibnu Sina Pekanbaru punya jawaban yang cukup rasional. Apa itu?
"Jika dilihat dari ilmu kesehatan, bisa jadi SMS merah adalah kiriman radiasi infra merah (infrared) yang berbahaya. Di mana jika digunakan berlebihan bisa mengganggu kesehatan manusia," kata Humas Ibnu Sina, Asral, di RS Ibnu Sina, Kamis (8/5) saat dinyata soal adanya SMS maut berwarna merah.
Dijelaskannya lagi, radiasi infra merah jika digunakan berlebihan, bisa menyebabkan berbagai penyakit yang mematikan, seperti darah yang menjadi kurang lancar secara drastis, ipotensi serta lain sebagainya. Akibat kondisi ini bisa dipastikan seseorang yang terkena radiasi akan menjadi lemas, pusing-pusing karena darah yang kurang lancar tadi.
Disinggung apa motif penyebaran SMS yang berwarna merah ini, Asral menyebutkan, tidak mengetahui secara pasti, namun bisa saja untuk menciptakan keresahan di kalangan masyarakat. Selain itu, katanya, motif bisnis antar operator seluler yang sudah banyak masuk ke Indonesia bisa diduga menjadi salah satu faktornya sebab pengiriman infra merah ini, karena pengiriman ini hanya bisa dilakukan oleh orang yang mengetahui teknologi canggih. "Namun itu kemungkinan-kemungkinan saja," kata dia.
Asral juga menambahkan, dirinya telah mendapatkan peringatan soal penyebaran SMS merah ini. Peringatan itu adalah pesan agar jangan membuka pesan dari SMS yang berwarna merah. "Isi lengkap pesan itu adalah 'Hati-hati menggunakan HP inframerah karna berbahaya, radiasinya bisa menyebabkan kangker," katanya.
Dijelaskannya juga, anjuran untuk tidak mengaktifkan pesan 'SMS maut' ini juga telah disampaikan oleh badan kesehatan dunia WHO. "Jika tidak percaya cek website wordpress.com atau google, itulah bunyi SMS yang ada di HP saya," terang Asral.
Ditanya soal adanya korban SMS maut yang dirawat di RS Ibu Sina, Asral membantahnya. "Saya sudah periksa ke seluruh unit Gawat Darurat rumah sakit ini tetapi tidak ada, itu hanya isu saja," tegasnya.
Namun demikian Asral mengungkapkan bahwa ada salah satu satpam di rumah sakitnya, yang bernama Roby yang menyatakan kepada dirinya jika anaknya sakit usai menerima SMS merah dengan gejalan demam tinggi. "Saya tidak mengetahui secara pasti tentang anak satpam itu, tetapi saya tidak bisa memastikannya. Namun sampai saat ini anak satpam kita itu belum membawanya ke Rumah Sakit Ibunu Sina untuk diperiksa," jelasnya.
Jangan Terpancing Isu
Di tempat terpisah, Kapoltabes Pekanbaru Kombespol Drs Mochgiarto SH MH menghibau masyarakat Pekanbaru jangan mudah terpancing dengan isu sms merah tersebut. "Saya berharap agar masyarakat Pekanbaru tidak mudah percaya dengan isu SMS merah yang bisa merenggut nyawa manusia," katanya Kamis melalui telpon selularnya.
Dikatakannya, sampai saat ini belum ada laporan resmi dari masyarakat dan juga fakta di lapangan tentang isu SMS merah yang bisa merenggut nyawa manusia. "Anggota saya sudah melakukan penyelidikan di lapangan tentang isu SMS merah yang bisa merenggut nyawa, namun sampai saat ini buktinya belum ditemukannya," terangnya.
Kapoltabes juga sudah memberikan pengarahan kepada setiap Polisi Masyarakat yang ada di Pekanbaru agar segera melakukan sosialisasi tentang isu yang beredar yang membuat masyarakat resah. "Dipertemuan saya dengan masyarakat di Bukitraya, saya mengharapkan Polmas bisa mensosialisasikan isu SMS merah yang meresahkan tersebut," harapnya.
Senada dengan Kapoltabes, Kasat Intel Poltabes Pekanbaru Kompol Yulmar Sik kepada Metro Riau mengatakan, atas perintah Kapoltabes, pihaknya telah melakukan penyelidikan selama empat hari belakangan terkait SMS merah, namun sampai saat ini belum ada bukti tentang isu tersebut. "Kita belum menemukannya korbannya sampai saat ini," ungkap dia.
Bahkan, kata Yulmar adanya informasi yang menyebutkan ada seorang warga yang dirawat di RS Ibnu Sina akibat SMS merah, tidak ditemukan. "Sejauh ini SMS itu hanya isu saja, belum ada satu korban pun," katanya.*
http://www.wawasandigital.com/index.php?option=com_content&task=view&id=22493&Itemid=28
SEMARANG - Beredarnya short message service (SMS) merah yang konon dapat membuat si penerima SMS tewas seketika, menurut pakar telekomunikasi, Roy Suryo itu hanya isu. Dia juga tak percaya sama sekali bahwa SMS tersebut telah banyak menelan korban, baik di Jakarta maupun daerah lain.
”Kalau menurut saya, itu hanya sekadar isu. Dan korbannya tidak pernah dapat dilacak. Seperti halnya dulu pernah diisukan, apabila menyalakan hand phone di SPBU, maka SPBU nya dapat meledak. Itu juga isu yang tidak pernah dapat dibuktikan kebenarannya,” tuturnya, pagi tadi.
Dia justru sangat memprihatinkan, mengapa hal-hal yang berbau teknologi ditumpangi dengan permasalahan yang tidak logis. Untuk itu dia minta, agar pemerintah dapat meredamnya dan tidak perlu mengusut lebih jauh, pihak-pihak mana yang akan memperoleh keuntungan. "Tentu saja pihak operator akan memperoleh keuntungan dalam hal ini," tegasnya.
Disinggung tentang kemungkinan dapat diusut siapa penyebar awal SMS tersebut, Roy Suryo mengatakan bahwa hal itu bisa saja dilakukan. tentu saja dengan menjalin kerjasama dengan beberapa operator telepon. Namun menurut dia, yang justru harus dicermati adalah, dengan adanya imbauan atau peringatan, bahwa pada hari tertentu HP sebaiknya dimatikan sampai pukul 10.00, karena SMS merah dipastikan akan beredar.
"Ini justru sangat berbahaya, karena tindakan semacam ini dapat digunakan untuk kegiatan penipuan. Misal, si A diimbau agar HP nya dimatikan, sementara pihak keluarga si A sedang dijadikan sasaran untuk kegiatan penipuan dan keluarga si A tidak dapat menghubungi HP si A. Dengan begitu tindakan penipuan yang dilakukan pihak-pihak tertentu dapat berjalan mulus," katanya.
Diinformasikan, SMS merah tersebut diduga pertama kali beredar dari sebuah HP yang berasal dari Sumatra Selatan. Roy Suryo menduga, apabila SMS tersebut terus menerus ditanggapi, tidak menutup kemungkinan lain waktu akan muncul lagi SMS-SMS serupa. "Kalay sekarang yang beredar adalah SMS merah, nanti dapat pula muncul SMS kuning, SMS hijau, dan sebagai," ujarnya.
Hanya diakui, SMS merah yang sangat meresahkan itu, kini sudah beredar secara merata ke seluruh wilayah Indonesia. Sementara dari Departemen Telekomunikasi dan Informatika, Gatot mengatakan, guna mencegah isu-isu dari orang yang tidak bertanggung jawab, maka pihak operator wajib menertibkan validasi registrasi dari para pengguna HP. Els/Hr-yan
http://padangmedia.com/news/131/ARTICLE/3495/2008-05-08.html
BUKITTINGGI --- Pesan singkat melalui handphone menakutkan, kian merebak. Sejak Kamis (8/5), SMS bernada peringatan banyak diterima berbagai kalangan. Bunyinya, meminta penerima hati-hati untuk menerima telephone berangka merah.
Masalahnya, sebagaimana diyakinkan sang pemesan antar kerabat, rekan hingga orang yang tidak diketahui, lewat telephone yang masuk dapat membunuh penerima. Disebutkan, ada roh gentayangan pencabut nyawa dari orang berilmu hitam.
Disebutkan juga, sudah ada dua korban. Selain di Jakarta, juga sudah terjadi di Duri. Begitu korban menjawab telephone masuk, penerimanya langsung meninggal. Apa benar? "Itu pasti isu membuat resah saja," kata seorang anggota Polresta Bukittinggi.
Selain kabar pertakut itu banyak diterima berbagai kalangan, SMS itu juga kadang dari rekan sejawat pula. Sejauhmana kebenarannya, menurut Anggota Polantas Polresta Bukittinggi ini akan sulit dibuktikan.
Pesan berantai itu, juga menyebutkan bahwa nomor telephone awalnya 0866 atau 0666 berwarna merah, diingatkan untuk tidak diterima untuk dijawab. "Kita bisa meninggal jadinya,"komentar Lisa, Mahasiswa Fakultas Akuntansi, UNP yang pulang kampung, Bukittinggi secara terpisah.
Kehebohan telephone pencabut nyawa itu, tidak saja di Bukittinggi. Tapi sudah antar daerah antar kota dan propinsi. "Jangan-jangan ini cuma kabar pertakut yang hanya bertujuan untuk meresahkan warga saja," kata Erizal 'Kuto' menambahkan di Warung Kari, Tembok. Hati-hati menyikapi hal yang mungkin sengaja berniat menggalaukan situasi masyarakat yang memang sudah galau dalam tekanan ekonomi belakangan ini. Baca Selengkapnya...
?php
ob_start('ob_gzhandler');
header('content-type:>


