Admin

SELAMAT DATANG

Selamat datang di Coretan RD - saya senang Anda berada di sini, dan berharap Anda sering datang kembali. Silakan Berlama - Lama di sini dan membaca lebih lanjut tentang artikel yang Kami susun. Ada banyak hal tentang kami, Anda mungkin akan menemukan sesuatu yang menarik

Sekilas Tentang Admin

Nama saya Rilvan, Saya Bukan Seorang Blogger, Desainer atau Apapun Tapi Saya Hanya Seseorang Yang Ingin Selalu Belajar dan Ingin Tahu Sesuatu Yang Baru...

Welcome to My Blog Jangan lupa berikan saran kritik Anda terima kasih

Jumat, 11 Juni 2010

Profesi Tep

v DEFINISI PROFESI TEKNOLOGI PENDIDIKAN

Profesi dapat diartikan sebagai suatu lapangan pekerjaan yang dalam, tugasnya memerlukan : norma tertentu sesuai dengan peranannya di masyarakat, teknik dan prosedur yang ilmiah, dedikasi serta cara menyikapi lapangan pekerjaan yang berorientasi pada pelayanan yang dilandasi pada tindakan bijaksana berdasar keahliannya.

Tenaga profesi teknologi pendidikan adalah tenaga ahli atau mahir dalam membelajarkan peserta didik dengan memadukan secara sistematik komponen sarana belajar meliputi orang, isi ajaran, media atau bahan ajaran, peralatan, teknik, dan lingkungan.

Ciri utama dalam profesi Teknologi Pendidikan adalah adanya kode eti, pendidikan dan latihan yang memadai, serta pengabdian yang terus-menerus. Teknologi pendidikan berniat dan bersikap agar tiap pribadi mendapat kesempatan berkembang seoptimal mungkin melalui pendidikan dengan mengembangkan dan menggunakan teknologi selaras dengan kondisi lingkungan dan tujuan pembangunan, agar tercapai masyarakat yang dinamik dan harmonis.

Tenaga profesi teknologi pendidikan mempunyai tanggungjawab kepada peserta didik, kepada masyarakat, kepada rekan seprofesi dan profesi lain yang berkaitan, serta kepada profesinya sendiri dalam melaksanakan tugasnya.

Dengan makin pesatnya perkembangan teknologi komunikasi dan informasi serta makin kompleksnya usaha pengembangan dan pembinaan sumber daya manusia para ahli yang bergerak dalam bidang teknologi pendidikan bertukar pengalaman, peningkatan keprofesian, dan untuk menjaga keselarasan antara perkembangan Iptek dengan kondisi lingkungan dan kebutuhan belajar.

Wadah untuk menampung kegiatan profesional bidang teknologi pendidikan dalam melakukan tugasnya di masyarakat adalah Ikatan Profesi Teknologi Pendidikan Indoanesia (IPTPI). Dikatakan sebagai seorang yang ahli dalam bidang teknologi jika ia melakukan kegiatan-kegiatan yang termasuk Kawasan Teknologi Pendidikan. Dalam melaksankan pekerjaannya, berpegang pada kerangka teoritis dan menggunakan teknik intelektual dan teknologi pendidikan. Serta telah memenuhi tolok-ukur yang dituntut untuk dapat bekerja dalam bidang teknologi pendidikan.

v KECENDERUNGAN DI PROFESI TEP YANG MENARIK UNTUK DIKAJI

Teknologi Pendidikantidaklah bekerja dalam suatu ruangan yang hampa. Pertama, teknologi pendidikan bekerja dalam suatu masyarakat, dan karena itu harus menghadapi semua persoalan yang ada dalam masyarakat, misalnya masalah rasial, perbedaan kelamin, kemanusiaan, penyensoran dan sebagainya. Kedua, seperti halnya dengan bidang-bidang profesi lainnya, teknologi pendidikan bergerak dan bekerja dalam lapangan kependidikan, oleh karena itu hendaklah mengembangkan hubungan yang baik dengan profesi-profesi lain yang juga bergerak dan bekerja dalam pendidikan. Jika teknologi pendidikan itu berkeinginan menjadi satu profesi sejati, teknologi pendidikan tidak dapat menutup matanya dan berpura-pura seolah-olah isu-isu tersebut di atas tidak ada. Teknologi Pendidikan haruslah menghadapi isu-isu tersebut, dan kemudian menentukan sikap terhadapnya.

Pekerjaan teknologi pendidikan dalam konteks masyarakat sebagai satu keseluruhan. Pertama, apakah teknologi pendidikan memihak ataukah netral berkenaan dengan tujuan-tujuan yang dicapainya ? Kedua jika memihak, tujuan-tujuan apakah yang harus dicanangkan ?

Profesi Memihak. Teknologi pendidikan ialah alat untuk mencapai tujuan-tujuannya ialah memudahkan belajar manusia. Akan tetapi : Sering teknologi yang cenderung membuat tujuan-tujuan atau hasil-hasil yang hendak dicapai itu menjadi kabur atau bahkan menghilang, dan diganti oleh teknologi yang berupa alat sebagai tujuan. Satu pertanyaan penting yang ditarik dari asumsi ini ialah : Haruskah seorang ( atau suatu bidang ) yang memperihatikan dengan mana sarana itu digunakan.

Jawaban atas pertanyaan di atas yang diungkapkan tapi tidak dicanangkan oleh Lerner (1957, hlm 236) ialah bahwa teknologi pendidikan dan ahli teknologi pendidikan, seharusnyalah berperan sebagai orang ”teknisi netral”. Dalam pengertian keterlepasannya dari kegandrungan, keterkaitan ataupun nilai kecuali pada keterampilannya melakukan. Mereka memusatkan perhatiannya tentang keterampilan mereka dan bukan pada penggunaan keterampilan itu sendiri.

Profesional memihak haruslah mengemukakan pertanyaan tentang bagaimana sumber-sumber yang diadakan atau digunakan mempengaruhi keseluruhan masyarakan, termasuk kehidupan ilmuwan itu sendiri. Spesialis memihak haruslah menanyakan apa yang harus dilakukan jika ia tidak setuju dengan isi pesan-pesan dari sebuah sumber.

Tidaklah begitu penting bagaimana seorang ahli pendidikan menjawab pertanyaan-pertanyaan itu. Yang penting ialah pertanyaan-pertanyaan tersebut nampak sikapnya yang memihak hasil dan tujuan yang sebenarnya dari alat yang dipakai. Beberapa orang percaya bahwa profesi memihak itu haruslah bertindak lebih jauh daripada hanya mengajukan pertanyaan-pertanyaan, yaitu sampai pada penentuan posisi nilai-nilai yang dianut bagi profesi. Mereka percaya bahwa ahli teknologi pendidikan :

Memiliki sesuatu sebagai urutan pertama dalam wira mereka kesungguhan, ketelitian dan kepentingan untuk menyusun nilai-nilai, yang menjadi dasar bagi mereka bertindak memainkan peranan mereka. Masalah ini dikemukakan karena amat kuatnya pengaruh-pengaruh teknologi pendidikan, maka teknik dan penerapannya pada masa yang akan datang mungkin dapat digunakan untuk menyelewengkan pengetahuan dan informasi bagi tujuan-tujuan yang tak bermoral. Guna mencegah terjadinya kemungkinan yang demikian, AECT ( The Association for Educational Communication and technology ) dan penulis-penulis dalam bidang teknologi pendidikan telah mencanangkan bermacam-macam tujuan. Sikap yang didasarkan pada norma tersebut menyangkut persoalan-persoalan kebebasan intelektual, tindakan afirmatif, stereotip, dan penerapan teknologi secara manusiawi.

Bagaimanakah seharusnya orang-orang yang berada dalam profesi teknologi pendidikan berhubungan dengan orang-orang lain itu yang menganggap bahwa bidang profesi mereka bukan teknologi pendidikan ?

Teknologi pendidikan begerak dalam konteks usaha kependidikan yang lebih luas, karena itu juga berada dalam konteks profesi, dan orang-orang lain yang terlibat dalam memberikan kemudahan belajar. Ahli Teknologi pendidikan bukanlah satu-satunya orang yang dapat membuat keputusan tentang bagaimana memudahkan belajar melalui pengidentifikasian, pengembangan, organisasi dan pemanfaatan sumber-sumber belajar. Guru, spesialis kurikulum, administrator, spesialis isi (mata pelajaran), ahli perpustakaan dan bahkan siswa, semuanya terlibat dalam proses tersebut.

Secara praktis, hubungan kerja itu berarti ’ Siapa yang membuat keputusan-keputusan akhir mengenai kemudahan belajar dan bagaimana keputusan-keputusan yang demikian dilakukan dan diambil”. Ada empat macam hubungan pengambilan keputusan yang mungkin antara teknologi pendidikan dan profesi lain :

1. teknologi pendidikan bekerja dengan berperanan sebagai subordinasi terhadap profesi-profesi lain dengan diberi wewenang atau tanggungjawab pengambilan keputusan instruksional yang sempit sekali;

2. teknologi pendidikan dalam hal pengambilan keputusan berada di atas profesi-profesi lain dan mengemban peranan yang menentukan dalam pengambilan keputusan instruksional;

3. teknologi beserta tujuan dan alat-alatnya secara bertahap beradopsi dan menjadi tujuan-tujuan dan alat-alat profesi lainnya, jadi meniadakan persoalan siapa yang harus membuat dan mengambil keputusan;

4. tekonologi pendidikan berperan serta dan bersama profesi lain membuat dan mengambil keputusan, menetapkan bersama bidang mana yang akan membuat keputusan terakhir dengan mengingat dan memperhatikan tuntutan-tuntutan spesifik dari situasi dan kondisi lembaga yang bersangkutan.

Sebagai masa di mana kita mendengar sejawat ahli pendidikan dan masyarakat umumnya. Dengan berbuat demikian kita mengambil risiko kehilangan kebebasan kita, dan mungkin pula keamanan kita. Akan tetapi dalam saling ketergantungan itu bisa mungkin menandapatkan sesuatu yang lebih besar nilainya daripada seandainya kita menutupi dan menyembunyikan apa-apa yang kita capai di balik tembok-tembok tebal.

v LANDASAN TEORI UNTUK BIDANG PROFESI TEP

Untuk mendefinisikan teknologi pendidikan sebagai konstruk teoritik, hanya diperlukan karakteristik pertama di atas atu kesatuan teori inteltual, yang selalu dikembangkan melalui kegiatan penelitian.

Menurut Finn Karakteristik yang paling mendasar dan paling penting ialah bahwa keterampilan itu didasarkan atas satu kebulatan teori intelektual dan penelitian. Lebih jauh, teori yang sistematik ini senantiasa dikembangkan melalui usaha penelitian dan pemikiran dalam kerangka profesi tersebut. Seperti dikatan Whitehead, ” praktek profesi tersebut tidak dapat dipisahkan dari pemahaman teoritiknya atau sebaliknya. Antitesis terhadap suatu profesi adalah pelaksanaan tugas (pekerjaan) yang didasarkan atas kebiasaan yang dimodifikasi sesuai dengan hasil pelaksanaan mencoba-coba. Pekerjaan demikian hanyalah merupakan pertukangan.Jikalau dikehendaki adanya definisi teknologi pendidikan yang memenuhi persyaratan ini, maka definisi itu harus memenuhi persyaratan untuk definisi suatu teori.

Definisi Teori. Istilah ”teori” yang dalam pembicaraan sehari-hari sering digunakan sebagai lawan kata ”praktek”, mempunyai arti yang jelas.

1. Suatu prinsip umum, yang didukung oleh data yang lengkap, dimaksudkan sebagai penjelasan terhadap sekelompok gejala (fenomena) ; sebuah pernyataan tentang hubungan yang dianggap tetap berlaku terhadap sejumlah fakta yang komprehensif.

2. Suatu prinsip atau serangkaian prinsip yang menerangkan sejumlah hubungan antara berbagai fakta dan meramalkan hasil-hasil baru bedasar atas fakta-fakta ini.

Karakteristik Teori. Berdasar atas definisi-definisi tersebut dan lain-lain tulisan tentang teori (Klausmier & Goodwin, 1966; Heinich, 1970; Arnoult, 1972), dapat diidentifikasi karakteristik teori sebagai berikut ;

Adanya suatu gejala_harus masih ada beberapa gejala yang belum difahami dengan sejelas-jelasnya menurut pengetahuan yang ada sekarang;

Menjelaskan_sebuah teori memberikan penjelasan tentang mengapa atau bagaimana gejala itu terjadi (sebagai kebalikan dari penegasan sederhana terhadap eksistensi suatu gejala);

Merangkum_sebuah teori memberikan rangkuman tentang apa yang telah diketahui tentang hubungan antara sejumlah besar informasi empirik, konsep, dan generalisasi;

Memberikan orientasi_menentukan dan mempertajam fakta-fakta yang akan diteliti (dipelajari) serta membedakan antara data yang relevan dengan data yang tidak relevan;

Mensistematiskan_memberikan skema untuk mensistematiskan, mengklasifikasikan, dan menghubungkan segala gejala, postulat dan dalil yang serasi;

Mengidentifikasikan kesenjangan_mencari bidang-bidang yang relevan namun diabaikan atau belum dipecahkan pada masa kini maupun buat studi di masa mendatang;

Melahirkan strategi untuk melahirkan riset_memberikan dasar untuk merumuskan hipotesis baru dan melaksanakan riset lebih mendalam berdasar atas penjelasan tersebut;

Prediksi_dapat mengungkap hal-hal melebihi dari apa yang bisa diketahui berdasar atas data empirik sehingga dapat membuat estimasi dan memprediksi fakta baru dan hipotesis yang belumdiketahui pada saat sekarang.

Jika definisi tersebut menunjukkan adanya gejala yang pada saat sekarang belum dimengerti; menjelaskan, mengikhtisarkan, menelaah, membuat sistematika, mengidentifikasi kesenjangan yang berhubungan dengan gejala tersebut; melahirkan strategi untuk mengadakan penelitian dan membuat estimasi (prediksi) tentang hal tersebut, maka definisi itu dapat dikatakan memenuhi syarat sebagai teori.

v INTERAKSI DENGAN DOSEN KHUSUSNYA MK. PROFESI TEP

Mata kuliah Profesi Teknologi merupakan matakuliah yang dibimbing oleh Bapak I Nyoman Sudana Degeng. Kesan saya dalam interaksi yang diajarkan atau sistem pembelajaran yang diberikan oleh beliau sangatlah mendewasakan peserta didik. Beliau menggunakan Konstruktivistik dalam pengajarannya yaitu peserta didik dituntuk untuk selalu mandiri, dewasa. Sebab kontruktivisme beda dengan Behavioristik yaitu peserta didik ibarat selalu dituntun dari belakang sehingga peserta didik yang memiliki karakteristik yang kurang aktif selalu menggantungkan pada dosen. Sebaliknya konstruktivis menuntut agar peserta didik mandiri mesikipun dosen tidak ada di tempat peserta didik dapat mempelajarinya dari berbagai sumber yang berkaitan dengan permasalahan yang harus dipecahkan.

Beliau menerapkan konstruktivis ini terlihat pada perkuliahan mata kuliah profesi TEP meskipun sebelumnya saya tidak bisa beradaptasi tetapi kemudian saya menyadari bahwa apa yang beliau terapkan dalam penyampaian mata kuliahnya. Bahwa inilah yang sangat berarti dan inilah yang saya peroleh untuk membangkitkan semangat saya untuk selalu maju dan maju. Seperti halnya apa yang dikata beliau yakni ”saya selama awal mengikuti pendidikan tidak pernah saya ingat tentang apa yang guru/dosen berikan dalam materinya karena jika saya ingat saya selalu ada dibawah dan ilmu saya tidak berkembang/maju untuk mengalahkan guru/dosen saya.(mungkin kalau mereka sudah meninggal baru saya ada di atas). Prinsip beliau selalu dan selalu menciptakan hal yang baru dengan menemukan yang baru dan memecahkan suatu permasalahan. Beliau juga tidak pernah putus asa, beliau selalu mengulang kata-kata jika anda berada diatas ciptakanlah temukanlah hal yang baru sehingga orang lain tidak tahu selain anda sendiri”.

Dari penuturan beliau tersebut meskipun banyak humornya tetapi menurut saya kata-katanya penuh bermakna dan perlu untuk dicerna/difahami pelan-pelan maksud katanya. Intinya kita sebagai peserta didik dituntut untuk selalu dewasa, jika diberikan tugas jangan menunggu ada perintah tetapi carilah secepat mungkin beliau juga mengajarkan arti hidup manusia sebenarnya untuk mencapai sukses. Sebelumnya saya sampaikan terimakasih bapak.

Baca Selengkapnya...

Sabtu, 22 Mei 2010

Buku Mulok SMA kelas X kota Probolinggo

BUKU MULOK KOTA PROBOLINGGO

Puji syukur kami panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa, atas segala limpahan rahmat dan karunia-Nya sehingga buku pelajaran muatan lokal yang berjudul ―Implementasi Pendidikan Lingkungan Hidup dalam Pelestarian serta Pengelolaan Pohon Mangga, Anggur dan Mangrove‖, ini dapat diselesaikan. Pengembangan kurikulum dilakukan untuk meningkatkan mutu pendidi kan. Kurikulum merupakan alat yang penting bagi keberhasilan suatu pendidikan untuk meningkatkan usaha tersebut. Kurikulum 2006 (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan) menekankan pada kemampuan peserta didik dalam belajar sesuai standar kompetensi yang ditetapkan. Buku ini memberikan pendekatan belajar agar siswa mudah memahami materi yang terkandung, juga membangun motivasi siswa untuk dapat mengaitkan suatu materi pada kehidupan sehari-hari. Penyajian materi diarahkan pada pendekatan untuk ―How to know‖ (Bagaimana untuk mencaritahu) dan ―How to do‖ (Bagaimana untuk berbuat/melakukan), sehingga memberikan pengalaman langsung kepada siswa untuk membangun sendiri suatu konsep yang akan memberikan makna pada pengetahuan yang diperolehnya. Penulis menyadari bahwa dalam penulisan buku ini jauh dari kesempurnaan, sesuai dengan peribahasa yang menyatakan bahwa ― Tak ada gading yang tak retak―, maka penulis menerima kritik dan saran yang membangun guna kesempurnaan buku ini. Dengan terbitnya buku Muatan Lokal SMA/MA kelas X ini, penulis mengaharapkan dapat meningkatkan peran serta siswa dalam pelestarian serta pengelolaan lingkungan hidup yang ada di kota Probolinggo.

Untuk mengunduh buku Mulok SMA kelas X klik disini Baca Selengkapnya...

Minggu, 13 Desember 2009

KURIKULUM SEKOLAH DASAR

PEMBAHARUAN KURIKULUM
KURIKULUM SD

Kurikulum 1984
Kurikulum ini banyak dipengaruhi oleh aliran psikologi Humanistik, yang memandang anak didik sebagai individu yang dapat dan mau aktif mencari sendiri, menjelajah dan meneliti lingkungannya. Oleh sebab itu kurikulum 1984 menggunakan pendekatan proses, disamping tetap menggunakan orientasi pada tujuan.
Kurikulum 1984 mengusung pendekatan keterampilan proses ( process skill approach ). Meski mengutamakan pendekatan proses tetapi faktor tujuan tetap penting. Kurikulum ini juga sering disebut “ Kurikulum 1975 yang disempurnakan”. Posisi siswa ditempatkan sebagai subjek belajar yang memiliki potensi yang perlu dioptimalkan melalui aktifitas mengamati sesuatu, mengelompokkan, mendiskusikan, hingga melaporkan. Model Model ini disebut Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA) atau Student Active Leaming (SAL).
Konsep CBSA yang secara teoritis bagus, namun ketika diujicobakan mengalami banyak deviasi dan reduksi saat diterapkan secara nasional. CBSA ditafsirkan dalam beragam pemahaman disekolah. Yang terlihat adalah suasana gaduh diruang kelas lantaran siswa berdiskusi, disana – sini ada tempelan gambar, dan yang menyolok guru tak lagi mengajar model berceramah. Akibatnya reaksi penolakan CBSA bermunculan.
Secara umum dasar perubahan kurikulum 1975 ke kurikulum 1984 di antaranya adalah sebagai berikut. Pertama, terdapat beberapa unsur dalam GBHN 1983 yang belum tertampung ke dalam kurikulum pendidikan dasar dan menengah. Kedua, terdapat ketidakserasian antara materi kurikulum berbagai bidang studi dengan kemampuan anak didik. Ketiga, terdapat kesenjangan antara program kurikulum dan pelaksanaannya di sekolah. Keempat, terlalu padatnya isi kurikulum yang harus diajarkan hampir di setiap jenjang. Kelima, pelaksanaan Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa (PSPB) sebagai bidang pendidikan yang berdiri sendiri mulai dari tingkat kanak-kanak sampai sekolah menengah tingkat atas termasuk Pendidikan Luar Sekolah, dan Keenam, pengadaan program studi baru (seperti di SMA) untuk memenuhi kebutuhan perkembangan lapangan kerja.
Atas dasar perkembangan itu maka menjelang tahun 1983 antara kebutuhan atau tuntutan masyarakat dan ilmu pengetahuan/teknologi terhadap pendidikan dalam kurikulum 1975 dianggap tidak sesuai lagi, oleh karena itu diperlukan perubahan kurikulum. Kurikulum 1984 tampil sebagai perbaikan atau revisi terhadap kurikulum 1975. Kurikulum 1984 memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
Berorientasi kepada tujuan instruksional. Didasari oleh pandangan bahwa pemberian pengalaman belajar kepada siswa dalam waktu belajar yang sangat terbatas di sekolah harus benar-benar fungsional dan efektif. Oleh karena itu, sebelum memilih atau menentukan bahan ajar, yang pertama harus dirumuskan adalah tujuan apa yang harus dicapai siswa.
Pendekatan pengajarannya berpusat pada anak didik melalui cara belajar siswa aktif (CBSA). CBSA adalah pendekatan pengajaran yang memberikan kesempatan kepada siswa untuk aktif terlibat secara fisik, mental, intelektual, dan emosional dengan harapan siswa memperoleh pengalaman belajar secara maksimal, baik dalam ranah kognitif, afektif, maupun psikomotor.
Materi pelajaran dikemas dengan nenggunakan pendekatan spiral. Spiral adalah pendekatan yang digunakan dalam pengemasan bahan ajar berdasarkan kedalaman dan keluasan materi pelajaran. Semakin tinggi kelas dan jenjang sekolah, semakin dalam dan luas materi pelajaran yang diberikan
Menanamkan pengertian terlebih dahulu sebelum diberikan latihan. Konsep-konsep yang dipelajari siswa harus didasarkan kepada pengertian, baru kemudian diberikan latihan setelah mengerti. Untuk menunjang pengertian alat peraga sebagai media digunakan untuk membantu siswa memahami konsep yang dipelajarinya
Materi disajikan berdasarkan tingkat kesiapan atau kematangan siswa. Pemberian materi pelajaran berdasarkan tingkat kematangan mental siswa dan penyajian pada jenjang sekolah dasar harus melalui pendekatan konkret, semikonkret, semiabstrak, dan abstrak dengan menggunakan pendekatan induktif dari contoh-contoh ke kesimpulan. Dari yang mudah menuju ke sukar dan dari sederhana menuju ke kompleks
Menggunakan pendekatan keterampilan proses. Keterampilan proses adalah pendekatan belajat mengajar yang memberi tekanan kepada proses pembentukkan keterampilan memperoleh pengetahuan dan mengkomunikasikan perolehannya. Pendekatan keterampilan proses diupayakan dilakukan secara efektif dan efesien dalam mencapai tujuan pelajaran.


Kurikulum Tahun 1994
Berangkat dari berbagai kelemahan yang dianalisis pada kurikulum sebelumnya, maka kurikulum 1994 diluncurkan untuk mensubtitusi kurikulum sebelumnya, lebih bersifat sebagai upaya memadukan dengan kurikulum – kurikulum sebelumnya. Jiwa kurikulum yang ditampakkan yakni ingin mengkombinasikan antara kurikulum 1975 ( berorientasi pada tujuan ) dan kurikulum 1984 ( berorientasi pada proses ). Sebagai suati ide perpaduan tujuan dan proses memang cukup bagus, namun dalam pelaksanaanya belum berhasil. Akibatnya kritik terhadap keberdaan kurikulum tersebut bertebaran, lantaran beban belajar siswa dinilai terlaulu berat. Karena yang dikemas dalam kurikulum tersebut saraf dengan muatan nasional hingga lokal. Materi muatan lokal disesuaikan dengan kebutuhan daerah masing – masing, misalnya bahasa daerah, kesenian, keterampilan, dan lain – lain. Berbagai kepentingan kelompok – kelompok masyarakat juga mendesakkan agar isu – isu tertentu masuk dalam kurikulum. Hasilnya kurikulum 1994 menjelma menjadi kurikulum super padat. Ketika terjadi reformasi yang diikuti jatuhnya rezim Soeharto pada 1998, selanjutnya diikuti Suplemen Kurikulum 1999, namun perubahan tersebut lebih terkesan pada menambal sejumlah materi.
Terdapat ciri-ciri yang menonjol dari pemberlakuan kurikulum 1994, di antaranya sebagai berikut.
1. Pembagian tahapan pelajaran di sekolah dengan sistem caturwulan Pembelajaran di sekolah lebih menekankan materi pelajaran yang cukup padat (berorientasi kepada materi pelajaran/isi)
2. Kurikulum 1994 bersifat populis, yaitu yang memberlakukan satu sistem kurikulum untuk semua siswa di seluruh Indonesia. Kurikulum ini bersifat kurikulum inti sehingga daerah yang khusus dapat mengembangkan pengajaran sendiri disesuaikan dengan lingkungan dan kebutuhan masyarakat sekitar.
3. Dalam pelaksanaan kegiatan, guru hendaknya memilih dan menggunakan strategi yang melibatkan siswa aktif dalam belajar, baik secara mental, fisik, dan sosial. Dalam mengaktifkan siswa guru dapat memberikan bentuk soal yang mengarah kepada jawaban konvergen, divergen (terbuka, dimungkinkan lebih dari satu jawaban), dan penyelidikan.
4. Dalam pengajaran suatu mata pelajaran hendaknya disesuaikan dengan kekhasan konsep/pokok bahasan dan perkembangan berpikir siswa, sehingga diharapkan akan terdapat keserasian antara pengajaran yang menekankan pada pemahaman konsep dan pengajaran yang menekankan keterampilan menyelesaikan soal dan pemecahan masalah
5. Pengajaran dari hal yang konkrit ke hal yang abstrak, dari hal yang mudah ke hal yang sulit, dan dari hal yang sederhana ke hal yang komplek Pengulangan-pengulangan materi yang dianggap sulit perlu dilakukan untuk pemantapan pemahaman siswa. Selama dilaksanakannya kurikulum 1994 muncul beberapa permasalahan, terutama sebagai akibat dari kecenderungan kepada pendekatan penguasaan materi (content oriented), di antaranya sebagai berikut. Beban belajar siswa terlalu berat karena banyaknya mata pelajaran dan banyaknya materi/substansi setiap mata pelajaran
6. Materi pelajaran dianggap terlalu sukar karena kurang relevan dengan tingkat perkembangan berpikir siswa, dan kurang bermakna karena kurang terkait dengan aplikasi kehidupan sehari-hari. Permasalahan di atas terasa saat berlangsungnya pelaksanaan kurikulum 1994. Hal ini mendorong para pembuat kebijakan untuk menyempurnakan kurikulum tersebut. Salah satu upaya penyempurnaan itu diberlakukannya Suplemen Kurikulum 1994. Penyempurnaan tersebut dilakukan dengan tetap mempertimbangkan prinsip penyempurnaan kurikulum, yaitu

Penyempurnaan kurikulum secara terus menerus sebagai upaya menyesuaikan kurikulum dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta tuntutan kebutuhan masyarakat Penyempurnaan kurikulum dilakukan untuk mendapatkan proporsi yang tepat antara tujuan yang ingin dicapai dengan beban belajar, potensi siswa, dan keadaan lingkungan serta sarana pendukungnya Penyempurnaan kurikulum dilakukan untuk memperoleh kebenaran substansi materi pelajaran dan kesesuaian dengan tingkat perkembangan siswa Penyempurnaan kurikulum mempertimbangkan berbagai aspek terkait, seperti tujuan materi, pembelajaran, evaluasi, dan sarana/prasarana termasuk buku pelajaran Penyempurnaan kurikulum tidak mempersulit guru dalam mengimplementasikannya dan tetap dapat menggunakan buku pelajaran dan sarana prasarana pendidikan lainnya yang tersedia di sekolah. Penyempurnaan kurikulum 1994 di pendidikan dasar dan menengah dilaksanakan bertahap, yaitu tahap penyempurnaan jangka pendek dan penyempurnaan jangka panjang


Kurikulum Tahun 2004
Seiring dengan bergululirnya era reformasi dan menyimak perkembangan dewasa ini, tampaknya kurikulum 1994 dipandang kurang mampu lagi dalam menampung tuntutan global. Atas dasar itulah itu perlu dilakukan perbaikan secara mendasar. Kurikulum Berbasis Kompetensi ( KBK ) yang lahir tahun 2004 untuk menggantikan kurikulum 1994, Kurikulum Berbasis Kompetensi memberikan cirri bahwa setiap pelajarn diuraikan berdasar kompetensi yang harus dicapai siswa. Namun kurangnya sosialisasi KBK tersebut, sehingga muncul kerancuan terkait dengan alat ukur kompetensi siswa, yakni ujian. Ujian akhir sekolah maupun nasional masih berupa soal pilihan ganda. Bila target kompetensi yang ingin dicapai, evaluasinya tentu lebih komprehensif, proporsi praktik atau soal uraian harus mampu mengukur seberapa sekolah di Pulau Jawa dan di luar Pulau Jawa telah mencoba menerapkan KBK, namun hasilnya tak memuaskan, sebab para guru tak paham betul apa sebenarnya kompetensi yang diingankan pembuatan kurikulum.
Kurikulum berbasis kompetensi merupakan suatu desain kurikulum yang dikembangkan berdasarkan seperangkat kompetensi tertentu. Mengacu pada pengertian tersebut, dan juga untak merespons terhadap keberadaan PP No.25/2000, maka salah satu kegiatan yang perlu dilakukan oleh pemerintah, dalam hal ini Depdiknas adalah menyusun standar nasional untuk seluruh mata pelajaran, yang mencakup komponen-komponen; (1) standar kompetensi, (2) kompetensi dasar, (3) materi pokok, dan (4) indikator pencapaian.
Standar kompetensi diartikan sebagai kebulatan pengetahuan, keterampilan, sikap, dan tingkat penguasaan yang diharapkan dicapai dalam mempelajari suatu matapelajaran. Cakupan standar kompetensi standar isi (content standard) dan standar penampilan (performance standard). Kompetensi dasar, merupakan jabaran dari standar kompetensi, adalah pengetahuan, keterampilan dan sikap minimal yang harus dikuasai dan dapat diperagakan oleh siswa pada masing-masing standar kompetensi. Materi pokok atau materi pembelajaran, yaitu pokok suatu bahan kajian yang dapat berupa bidang ajar, isi, proses, keterampilam, serta konteks keilmuan suatu mata pelajaran. Sedangkan indikator pencapaian dimaksudkan adalah kemampuan-kemampuan yang lebih spesifik yang dapat dijadikan sebagai ukuran untuk menilai ketuntasan belajar.
Selanjutnya pengembangan kurikulum 2004, yang ciri paradigmanya adalah berbasis kompetensi, akan mencakup pengembangan silabus dan sistem penilaiannya. Silabus merupakan acuan untuk merencanakan dan melaksanakan program pembelajaran, sedangkan sistem penilaian mencakup jenis tagihan, bentuk instrumen, dan pelaksanaannya. jenis tagihan adalah berbagai tagihan, seperti ulangan atau tugas-tugas yang harus dikerjakan oleh peserta didik. Bentuk instrumen terkait dengan jawaban yang harus dilakukan oleh siswa, seperti bentuk pilihan ganda atau soal uraian.
Pengembangan kurikulum 2004 harus berkaitan dengan tuntutan standar kompetensi, organisasi pengalaman belajar, dan aktivitas untuk mengembangkan dan menguasai kompetensi seefektif mungkin. Proses pengembangan kurikulum berbasis kompetensi juga menggunakan asumsi bahwa siswa yang akan belajar telah memiliki pengetahuan dan keterampilan awal yang dibutuhkan untuk menguasai kompetensi tertentu. Oleh karenanya pengembangan Kurikulum 2004 perlu memperhatikan prinsip-prinsip berikut:
1. Berorientasi pada pencapaian hasil dan dampaknya (outcome oriented)
2. Berbasis pada Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar
3. Bertolak dari Kompetensi Tamatan/ Lulusan
4. Memperhatikan prinsip pengembangan kurikulum yang berdfferensiasi
5. Mengembangkan aspek belajar secara utuh dan menyeluruh (holistik), serta
6. Menerapkan prinsip ketuntasan belajar (mastery learning).
Kurikulum Berbasis Kompetensi merupakan perangkat rencana dan pengaturan tentang kompetensi dan hasil belajar yang harus dicapai siswa, penilaian, kegiatan belajar mengajar, dan pemberdayaan sumber daya pendidikan dalam pengembangan kurikulum sekolah. Kurikulum Berbasis Kompetensi berorientasi pada: (1) hasil dan dampak yang diharapkan muncul pada diri peserta didik melalui serangkaian pengalaman belajar yang bermakna, dan (2) keberagaman yang dapat dimanifestasikan sesuai dengan kebutuhannya (Puskur, 2002a).
Rumusan kompetensi dalam Kurikulum Berbasis Kompetensi merupakan pernyataan apa yang diharapkan dapat diketahui, disikapi, atau dilakukan siswa dalam setiap tingkatan kelas dan sekolah dan sekaligus menggambarkan kemajuan siswa yang dicapai secara bertahap dan berkelanjutan untuk menjadi kompeten.
Suatu program pendidikan berbasis kompetensi harus mengandung tiga unsur pokok, yaitu: pemilihan kompetensi yang sesuai; spesifikasi indikator-indikator evaluasi untuk menentukan keberhasilan pencapaian kompetensi; pengembangan sistem pembelajaran.


Kurikulum Berbasis Kompetensi memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
1) Menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal
2) Berorientasi pada hasil belajar (learning outcomes) dan keberagaman
3) Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi
4) Sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang memenuhi unsur edukatif.
5) Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi.
Struktur kompetensi dalam Kurikulum Berbasis Kompetensi dalam suatu mata pelajaran memuat rincian kompetensi (kemampuan) dasar mata pelajaran itu dan sikap yang diharapkan dimiliki siswa

Kurikulum Tahun 2006
Mengevaluasi terhadap hasil uji coba KBK yang dianggap kurang berhasil, pemerintah dalam hal Departemen Pendidikan Nasional perlu memperbaiki implementasinya.Untuk itu pada awal 2006 diperkenalkan kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan ( KTSP ). Tinjauan dari segi isi dan proses pencapaian target kompetensi pelajaran oleh siswa hingga teknis evaluasi tidaklah banyak perbedaan dengan kurikulum 2004. Perbedaan yang paling menonjol adalah guru lebih diberikan kebebasan untuk merencanakan pembelajaran sesuai dengan lingkungan dan kondisi siswa serta kondisi sekolah berada. Hal ini disebabkan kerangka dasar ( KD ), standar kompetensi lulusan ( SKL), standar kompetensi dan kompetensi dasar ( SKKD ) setiap mata pelajaran untuk setiap satuan pendidikan telah ditetapkan oleh Departemen Pendidikan Nasional. Jadi, pengembangan perangkat pembelajaran seperti silabus dan system penilaian merupakan kewenangan satuan pendidikan ( sekolah ) dibawah koordinasi dan supervise pemerintah Kabupaten / Kota.

Prinsip Pengembangan KTSP
KTSP dikembangkan sesuai dengan relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan di bawah koordinasi dan supervisi dinas pendidikan atau kantor Departemen Agama Kabupaten/Kota untuk pendidikan dasar dan provinsi untuk pendidikan menengah. Pengembangan KTSP mengacu pada SI dan SKL dan berpedoman pada panduan penyusunan kurikulum yang disusun oleh BSNP, serta memperhatikan pertimbangan komite sekolah/madrasah. Penyusunan KTSP untuk pendidikan khusus dikoordinasi dan disupervisi oleh dinas pendidikan provinsi, dan berpedoman pada SI dan SKL serta panduan penyusunan kurikulum yang disusun oleh BSNP .

KTSP dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut:
1. Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya.
Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan. Memiliki posisi sentral berarti kegiatan pembelajaran berpusat pada peserta didik.

2. Beragam dan terpadu
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, jenjang dan jenis pendidikan, serta menghargai dan tidak diskriminatif terhadap perbedaan agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan jender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antarsubstansi.

3. Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang berkembang secara dinamis. Oleh karena itu, semangat dan isi kurikulum memberikan pengalaman belajar peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
4. Relevan dengan kebutuhan kehidupan
Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk di dalamnya kehidupan kemasyarakatan, dunia usaha dan dunia kerja. Oleh karena itu, pengembangan keterampilan pribadi, keterampilan berpikir, keterampilan sosial, keterampilan akademik, dan keterampilan vokasional merupakan keniscayaan.

5. Menyeluruh dan berkesinambungan
Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antarsemua jenjang pendidikan.

6. Belajar sepanjang hayat
Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan, dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal, dan informal dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya.

7. Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kepentingan nasional dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan motto Bhineka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).









PERKEMBANGAN KURIKULUM di SEKOLAH DASAR ( SD )

Kurikulum 1984 Sekolah Dasar
1.1 Tujuan :
Tujuan Pendidikan di SD adalah sebagai berikut :
Pendidikan dasar bertujuan memberikan bekal kemampuan dasar kepada siswa untuk mengembangkan kehidupannya sebagai pribadi, anggota masyarakat, warga Negara dan anggota umat manusia serta mempersiapkan siswa untuk mengikuti pendidikan menengah.
Pendidikan Dasar yang diselenggarakan di Sekolah Dasar bertujuan memberikan bekal kemampuan dasar “ Baca – Tulis – Hitung”, pengetahuan dan keterampilan dasar yang bermanfaat bagi siswa sesuai dengan tingkat perkembangan serta mempersiapkan mereka untuk mengikuti pendidikan di SLTP.

1.2 ISI
Isi kurikulum 1984 memuat mata pelajaran sebagai berikut :
1) Pendidikan Agama
2) Pendidikan Moral Pancasila ( PMP )
3) Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa ( PSPB )
4) Bahasa Indonesia
5) IPS
6) Matematika
7) IPA
8) Olahraga dan Kesehatan
9) Kesenian
10) Keterampilan Khusus
11) Bahasa Daerah

1.3 Pendekatan
Menggunakan pendekatan keterampilan proses. Keterampilan proses adalah pendekatan belajat mengajar yang memberi tekanan kepada proses pembentukkan keterampilan memperoleh pengetahuan dan mengkomunikasikan perolehannya. Pendekatan keterampilan proses diupayakan dilakukan secara efektif dan efesien dalam mencapai tujuan pelajaran.
Antara lain :
• Ceramah
• Tanya jawab
• Diskusi
• Penugasan

1.4 Strategi
Pada kurikulum 1984 antara lain dengan menggunakan strategi Pendekatan pengajaran yang berpusat pada anak didik melalui cara belajar siswa aktif (CBSA). CBSA adalah pendekatan pengajaran yang memberikan kesempatan kepada siswa untuk aktif terlibat secara fisik, mental, intelektual, dan emosional dengan harapan siswa memperoleh pengalaman belajar secara maksimal, baik dalam ranah kognitif, afektif, maupun psikomotor.

1.5 Beban Belajar
Kurikulum 1984
No. Mata Pelajaran Beban Belajar
I II III IV V VI
1 Pendidikan Agama 2 2 2 2 3 3
2 Pendidikan Moral Pancasila ( PMP ) 2 2 2 2 2 2
3 Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa
( PSPB ) 1 1 1 1 1 1
4 Bahasa Indonesia 8 8 8 8 8 8
5 IPS - - 2 3 2 2
6 Matematika 6 6 6 6 6 6
7 IPA 2 2 3 4 4 4
8 Olahraga dan Kesehatan 2 2 3 3 3 3
9 Kesenian 2 2 3 4 4 4
10 Keterampilan Khusus 2 2 4 4 4 4
11 Bahasa Daerah 2 2 2 2 2 2
Jumlah 26 26 33 36 36 36

1.6 Waktu Belajar
Kurikulum Pendidikan Dasar menerapkan sistem catur wulan yang membagi waktu belajar 1 tahun ajaran menjadi tiga bagian waktu yang masing – masing disebut catur wulan.
Jumlah hari belajar efektif dalam satu tahun ajaran adalah sekurang – kurangnya 240 hari, termasuk didalamnya waktu bagi penyelenggaraan penilain kegiatan, kemajuan dan hasil belajar siswa.

1.7 Proses Belajar Mengajar (PBM)
Menggunakan Satuan Pelajaran yang merupakan bentuk persiapan kongkrit untuk melaksanakan pengajaran. Penyusunan satuan pelajaran dimaksudkan agar guru memiliki perencanaan / kesiapan mental dan fisik yang baik untuk mengajar.
Komponen – komponen Satuan Pelajaran :
• Identitas
Meliputi mata pelajaran pokok bahasan / sub pokok bahasan, kelas, catur wulan, alokasi waktu
• Tujuan Instruksional Khusus ( TIK )
Dijabarkan dari tujuan Instruksional Umum ( TIU ) yang terdapat dalam GBPP dengan mempertimbangkan kemampuan – kemampuan yang hendak dikembangkan melalui pokok / sub pokok bahasan dalam mata pelajaran yang bersangkutan.
• Kegiatan Belajar Mengajar
Dapat berupa uraian singkat tentang kegiatan – kegiatan yang akan dilakukan. Komponen materi, metode, serta sarana dan sumber serta lembar kerja akan tercermin dalam komponen kegiatan belajar mengajar.









Contoh Satuan Pelajaran
SATUAN PELAJARAN

Bidang Studi : Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa ( PSPB )
Pokok Bahasan : Peranan Surat Perintah 11 Maret 1966 untuk menata
kehidupan Kenegaraan Berdasarkan Paancasila dan UUD 1945
Sub Pokok Bahasan :
Kelas / Caturwulan : 6 / III
Waktu : 2 jam pelajaran ( 2 kali pertemuan )

1. Tujuan Instruksional Khusus ( TIK )
Setelah melalui pengamatan, penerapan, komunikasi serta mendengarkan penjelasan dari guru, siswa diharapkan dapat :

PERTEMUAN KE NOMOR
TIK RUMUSAN TIK
1 1



2. Mengagumi jiwa besar kepemimpinan Presiden Soekarno dan Mayjen.Soeharto yang telah melahirkan kesepakatan luhur untuk menegakkan kebenaran dan keadilan.
Menerima dengan rasa puas atas segala kebijakan pengemban SP 11 Maret 1966 yang meletakkan kembali kepada dasar Pancasila dan UUD 1945

II. Kegiatan Belajar Mengajar (KBM)
2.1 Pendekatan / metode yang digunakan
• Ceramah
• Tanya Jawab
• Diskusi
• Penugasan








2.2 Kegiatan Belajar Mengajar
PERTEMUAN KE URAIAN KEGIATAN BELAJAR MENGAJAR
1 MOTIVASI : 5 MENIT
• Duduk siswa diatur menurut kelompoknya, setiap kelompok minimal 5 orang.
• Guru memberikan beberapa pertanyaan yang bersifat motivasi, contoh soal :
1. Sidang apakah yang sedang terlangsung di Istana Negara Jakarta pada tanggal 11 Maret 1966 ?
2. Mengapa Presiden Soekarno mengeluarkan Surat Perintah 11 Maret kepada Letnan Jenderal Soeharto ?
DISKUSI KELOMPOK 30 MENIT
• Guru membagikan Lembar Kegiatan Siswa
• Guru mengawasi setiap kelompok dalam menyelesaikan Lembar Kegiatan Siswa
• Murid menyelesaikan Lembar Kegiatan Siswa / tugas dengan bimbingan guru

2.3 Lembar Kegiatan Siswa
Kelompok :
Ketua :
Anggota : 1. ...........
2. ...........
3. ...........

Isilah titik – titik dibawah ini dengan tepat !
1. Letnan Jenderal Soeharto diberi kepercayaan.......................
2. Letnan Jenderal Soeharto berhasil mengemban....................
3. Kabinet Dwikora yang disempurnakan disebut.................... karena .................





1.8 Penilaian
€ ................. Tahun Pelajaran : .......
Nama Siswa / Nomor Induk :...............................
No Mata Pelajaran Nilai Nilai
Rata – rata Kelas
Angka Huruf Angka Huruf
1 Pendidikan Agama
2 Pendidikan Moral Pancasila ( PMP)
3 Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa ( PSPB )
4 Bahasa Indonesia
5 IPS
6 Matematika
7 IPA
8 Olahraga dan Kesehatan
9 Kesenian
10 Keterampilan Khusus
11 Bahasa Daerah


Jumlah
Peringkat Kelas ke :..................................................................................dari............ siswa

Kurikulum 1994 Sekolah Dasar
1.1 Tujuan :
Tujuan Pendidikan di SD adalah sebagai berikut :
Pendidikan dasar bertujuan memberikan bekal, pengetahuan, keterampilan dan perilaku kepada peserta didik agar mereka memiliki wawasan yang mantap tentang keadaan lingkungan dan kebutuhan masyarakat sesuai dengan nilai – nilai yang berlaku didaerahnya, dan mendukung kelangsungan pembangunan daerah.Secara kusus pengajaran muatan local pada jenjang pendidikan dasar bertujuan agar siswa :
• Mengenal dan menjadi lebih akrab dengan lingkungan alam, social dan budayanya
• Memiliki bekal keampuan dan keterampilan serta pengetahuan mengenai daerahnya yang berguna bagi dirinya maupun lingkungan masyarakat pada umumnya.
• Memiliki sikap dan perilaku yang selaras dengan nilai – nilai / aturan aturan yang berlaku di daerahnya, serta melestarikan dan mengembangkan nilai – nilai luhur budaya setempat dalam rangka menunjang pembangunan nasional.

1.2 ISI
Isi kurikulum 1994 memuat mata pelajaran sebagai berikut :
1) Pendidikan Agama
2) Pendidikan Moral Pancasila ( PMP )
3) Bahasa Indonesia
4) IPS
5) Matematika
6) IPA
7) Olahraga dan Kesehatan
8) Kerajinan Tangan dan Kesenian
9) Muatan Lokal

1.3 Pendekatan
Masih menyatukan kurikulum sebelumnya yaitu kurikulum 1975 dengan pendekatan tujuan dan kurikulum 1984 dengan tujuan pendekatan proses.





1.4 Strategi
Pada kurikulum 1994 antara lain dengan menggunakan strategi Pendekatan pengajaran yang berpusat pada anak didik melalui cara belajar siswa aktif (CBSA). CBSA adalah pendekatan pengajaran yang memberikan kesempatan kepada siswa untuk aktif terlibat secara fisik, mental, intelektual, dan emosional dengan harapan siswa memperoleh pengalaman belajar secara maksimal, baik dalam ranah kognitif, afektif, maupun psikomotor

1.5 Beban Belajar
Kurikulum 1994
No. Mata Pelajaran Beban Belajar
I II III IV V VI
1 Pendidikan Agama 2 2 2 2 2 2
2 Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan 2 2 2 2 2 2
3 Bahasa Indonesia 10 10 10 8 8 8
4 IPS - - 3 5 5 5
5 Matematika 10 10 10 8 8 8
6 IPA - - 3 6 6 6
7 Pendidikan Jasmani dan Kesehatan 2 2 3 5 5 5
8 Kerajinan Tangan dan Kesenian 2 2 2 2 2 2
9 Muatan Lokal ( terdiri dari beberapa mata pelajaran ) 2 2 4 5 7 7
Jumlah 30 30 38 40 42 42

1.6 Waktu Belajar
Kurikulum Pendidikan Dasar menerapkan sistem catur wulan yang membagi waktu belajar 1 tahun ajaran menjadi tiga bagian waktu yang masing – masing disebut catur wulan.
Jumlah hari belajar efektif dalam satu tahun ajaran adalah sekurang – kurangnya 240 hari, termasuk didalamnya waktu bagi penyelenggaraan penilain kegiatan, kemajuan dan hasil belajar siswa.
Dan pada tahun antara 2000 – sampai sekarang menggunakan sistem semester yang membagi waktu belajar menjadi dua bagian waktu yang masing – masing disebut semester.

1.7 Proses Belajar Mengajar (PBM)
Menggunakan Satuan Pelajaran yang merupakan bentuk persiapan kongkrit untuk melaksanakan pengajaran. Penyusunan satuan pelajaran dimaksudkan agar guru memiliki perencanaan / kesiapan mental dan fisik yang baik untuk mengajar.
Komponen – komponen Satuan Pelajaran :
• Identitas
Meliputi mata pelajaran pokok bahasan / sub pokok bahasan, kelas, catur wulan, alokasi waktu
• Tujuan Instruksional Khusus ( TIK )
Dijabarkan dari tujuan Instruksional Umum ( TIU ) yang terdapat dalam GBPP dengan mempertimbangkan kemampuan – kemampuan yang hendak dikembangkan melalui pokok / sub pokok bahasan dalam mata pelajaran yang bersangkutan.
• Kegiatan Belajar Mengajar
Dapat berupa uraian singkat tentang kegiatan – kegiatan yang akan dilakukan. Komponen materi, metode, serta sarana dan sumber serta lembar kerja akan tercermin dalam komponen kegiatan belajar mengajar.

1.8 Penilaian
Penilaian pencapaian Hasil Belajar Kurikulum 1994 bisa dilakukan dengan meggunakan tes dalam bentuk tertulis maupun lisan, pengamatan kinerja, pengukuran sikap, penilaian hasil karya berupa tugas, proyek dan atau produk, pengguanaan portofolio, dan penilaian diri. Dan Penilaian menekankan pada kemampuan kognitif.



Kurikulum 2004 Sekolah Dasar
1.1 Tujuan :
Tujuan Pendidikan adalah untuk mengembangkan penetahuan, pemahaman, kemampuan, nilai, sikap, dan minat peserta didik agar dapat melakukan sesuatu dalam bentuk kemahiran, ketepatan, dan keberhasilan dengan penuh tanggung jawab.

1.2 ISI
Isi kurikulum 2004 memuat mata pelajaran sebagai berikut :
1) Pendidikan Agama
2) Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
3) Bahasa Indonesia
4) IPS
5) Matematika
6) IPA
7) Olahraga dan Kesehatan
8) Kerajinan Tangan dan Kesenian
9) Muatan Lokal

1.3 Pendekatan
Berpusat pada peserta didik, mengembangkan kreativitas, menciptakan kondisi yang menyenangkan dan menantang, kontekstual, menyediakan pengalaman belajar yang beragam, Belajar melalui berbuat

1.4 Strategi
Pada kurikulum 2004 menggunakan strategi Pendekatan pengajaran PAKEM dan CTL

1.5 Beban Belajar
Kurikulum 2004
No. Mata Pelajaran Beban Belajar
I II III IV V VI
1 Pendidikan Agama 2 2 2 2 2 2
2 Pendidikan Kewarganegaraan 2 2 2 2 2 2
3 Bahasa Indonesia 10 10 10 8 8 8
4 IPS - - 3 5 5 5
5 Matematika 10 10 10 8 8 8
6 IPA - - 3 6 6 6
7 Pendidikan Jasmani 2 2 3 5 5 5
8 Kerajinan Tangan dan Kesenian 2 2 2 2 2 2
9 Muatan Lokal 2 2 2 2 2 2
Jumlah 30 30 38 40 42 42


1.6. Waktu Belajar
Menggunakan sistem semester yang membagi waktu belajar menjadi dua bagian waktu yang masing – masing disebut semester.

1.7 Proses Belajar Mengajar (PBM)
Menggunakan silabus yang merupakan rencana atau ihtisar rencana pelajaran yang bersisi garus besar topik yang dicakup dalam suatu mata pelajaran atau tingkatan kelas. bentuk persiapan kongkrit untuk melaksanakan pengajaran. Penyusunan satuan pelajaran dimaksudkan agar guru memiliki perencanaan / kesiapan mental dan fisik yang baik untuk mengajar.
Komponen – komponen Silabus :
a. Mengkaji Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar
b. Mengidentifikasi Materi Pokok / Pembelajaran
c. Mengembangkan Kegiatan Pembelaran
d. Merumuskan Indikator
e. Penentuan Jenis Penilaian
f. Menentukan Alokasi Waktu
g. Menentukan Sumber Belajar
h. Pengembangan Silabus

1.8 Penilaian
Penilaian mencakup tiga aspek : kognitif, afektif dan psikomotor
Dilakukan antara lain melalui:
Portfolios (kumpulan kerja siswa),
Products (Hasil karya),
Projects (Penugasan),
Performances (Unjuk kerja),
Paper & Pen (tes tulis)
Kurikulum 2006 Sekolah Dasar
1.1 Tujuan :
Tujuan pendidikan dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.

1.2 ISI
Isi kurikulum 2006 memuat mata pelajaran sebagai berikut :
1) Pendidikan Agama
2) Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
3) Bahasa Indonesia
4) IPS
5) Matematika
6) IPA
7) Pendidan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
8) Kerajinan Tangan dan Kesenian
9) Muatan Lokal
• Bahasa Daerah
• Bahasa Inggris
10) Pengembangan Diri

1.3 Pendekatan
Berbasis Kompetensi dan Hanya terdiri atas : SK dan KD. Komponen lain dikembangkan oleh guru

1.4 Strategi
1. Didasarkan pada potensi, perkembangan dan kondisi peserta didik untuk menguasai kompetensi yang berguna bagi dirinya.
2. Menegakkan lima pilar belajar:
1. belajar untuk beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME,
2. belajar untuk memahami dan menghayati,
3. belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif,
4. belajar untuk hidup bersama dan berguna bagi orang lain,
5. belajar untuk membangun dan menemukan jati diri, melalui proses pembela-jaran yang efektif, aktif, kreatif & menyenangkan

1.5 Beban Belajar

Kurikulum KTSP
No. Mata Pelajaran Beban Belajar
I II III IV V VI
1 Pendidikan Agama
3 3 3
2 Pendidikan Kewarganegaraan 2 2 2
3 Bahasa Indonesia 6 6 6
4 Matematika 6 6 6
5 IPA 8 8 8
6 IPS 4 4 4
7 Seni Budaya dan Keterampilan 3 3 3
8 Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan 4 4 4
9 Muatan Lokal :
(disesuaikan dengan daerah masing-masing) 4 4 4
10 Pengembangan diri 2* 2* 2*
Jumlah 28 29 32 36 36 36


1.6. Waktu Belajar
Menggunakan sistem semester yang membagi waktu belajar menjadi dua bagian waktu yang masing – masing disebut semester.

1.7 Proses Belajar Mengajar (PBM)
Menggunakan RPP yaitu rencana yang menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar. RPP paling luas mencakup 1 (satu) kompetensi dasar yang meliputi 1 (satu) atau beberapa indikator untuk 1 (satu) kali pertemuan atau lebih.Untuk kelas 1 – 3 menggunakan pembelajaran tematik. Pembelajaran tematik adalah pembelajaran terpadu yang menggunakan tema untuk mengaitkan beberapa mata pelajaran sehingga dapat memberikan pengalaman bermakna kepada peserta didik.

KOMPONEN RPP
 Identitas Mata Pelajaran
 Standar Kompetensi
 Kompetensi Dasar
 Indikator Pencapaian Kompetensi
 Tujuan Pembelajaran
 Materi Ajar
 Alokasi Waktu
 Metode Pembelajaran
 Kegiatan Pembelajaran
 Penilaian Hasil Belajar
 Sumber Belajar Baca Selengkapnya...
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
Terima kasih telah berkunjung.
Jangan Lupa komentarnya ya.
by Rilvan And Diah