Admin

SELAMAT DATANG

Selamat datang di Coretan RD - saya senang Anda berada di sini, dan berharap Anda sering datang kembali. Silakan Berlama - Lama di sini dan membaca lebih lanjut tentang artikel yang Kami susun. Ada banyak hal tentang kami, Anda mungkin akan menemukan sesuatu yang menarik

Sekilas Tentang Admin

Nama saya Rilvan, Saya Bukan Seorang Blogger, Desainer atau Apapun Tapi Saya Hanya Seseorang Yang Ingin Selalu Belajar dan Ingin Tahu Sesuatu Yang Baru...

Welcome to My Blog Jangan lupa berikan saran kritik Anda terima kasih

Kamis, 13 November 2008

Pemilihan Gubernur Jatim antara KAJI Vs Karsa "Mengkacaukan"


Pemilihan gubernur Jawa Timur putaran kedua merupakan ajang pertarungan antara Sukarwo-Syaifullah Yusuf (KarSa) lawan Khofifah Indar Parawansa-Mujiono (KaJi). Menurut hasil rekapitulasi penghitungan suara KarSa memperoleh 7.729.944 suara dan KaJi 7.669.721 suara. Sampai Rabu siang belum ada ketetapan dari KPU Jawa Timur mengenai hasil pemilihan gubernur Jawa Timur. Menurut UU hasil resmi pemilihan baru bisa diumumkan setelah tiga hari. Sementara itu pihak KaJi memprotes. Ikutilah keterangan Tri Martha Herawati, reporter Suara Surabaya kepada Radio Nederland Wereldomroep.

Tri Martha Herawati[TMH]: Saya mewawancarai ibu Khofifah Indar Parawansa, calon Pemilu240.jpggubernur, Kaji, yang dari perhitungan suara KPU kemarin kalah suara. Ia menyatakan tim pengacaranya akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. Gugatan ini berkaitan dengan perhitungan suara, ia mensinyalir ada kecurangan-kecurangan yang terjadi di beberapa kabupaten kota.

Misalnya dia mencontohkan di Pamekasan dan Sumenep. Seharusnya dia mendapatkan suara lebih dari yang sekarang dan itu tidak terjadi. Dia menemukan beberapa fakta misalnya ada sebuah TPS di sebuah desa di Sumenep, ada yang anggota KPPS-nya itu membuka kotak suara sesudah dilakukan perhitungan. Menurut KPPS-nya pembukaan kotak suara ini dilakukan untuk memperbaiki berita acara.

Aroma kecurangan
Ini yang disinyalir Tim KaJi, ada kecurangan-kecurangan yang terjadi sehingga berpengaruh pada perolehan suara mereka pada pilgub putaran kedua. Ada beberapa juga yang terjadi di Madura menurut Tim pemenang Kaji, ada beberapa TPS yang nol suaranya untuk KaJi. Menurut mereka, ini tidak mungkin sehingga aroma kecurangan menurut mereka sangat kuat tercium di Madura.

Di dua kabupaten ini Sumenep dan Pamekasan inilah yang menurut KaJi, banyak terjadi kecurangan sehingga bukti-bukti yang mereka kumpulkan ini akan menjadi bahan untuk pertimbangan Mahkamah Konstitusi, mempertimbangkan sengketa pilgub yang mereka ajukan besok.

Radio Nederland Wereldomroep[RNW]: Apakah kelompok lawannya, KarSa, itu sudah mengklaim kemenangan atau bagaimana?

TMH: Dari hasil penghitungan suara kemarin, memang mereka mendapatkan 50,2% suara. Sementara hasil penghitungan untuk KaJi ada 49,8 jadi ada selisih suara sekitar enam puluh ribu. Dari segmen-segmen yang disampaikan Sukarwo, calon gubernur dari pasangan KarSa menyatakan keunggulan yang ada dari hasil perhitungan suara di KPU ini adalah pilihan dari masyarakat Jawa Timur.

Meskipun ia merasa bahwa memang semua masih harus menahan diri dulu karena sampai sekarang KPU juga belum membuat ketetapan tentang siapa pihak yang menjadi pemenang atau menjadi gubernur pada 2008-2013 di Jawa Timur. Jadi pihak KarSa sendiri masih menunggu proses-proses yang akan berlangsung yaitu gugatan dari pihak KaJi. Sesudah benar-benar ada ketetapan dari KPU baru mereka akan mengklaim bahwa mereka pemenang dalam pemilu putaran kedua.

RNW: Apakah ada banyak prosenstase golong putih?

Angka golput
TMH: Golput ada sekitar 45% ya, ini angka yang cukup besar dan bahkan ini ada peningkatan dibandingkan pilgub putaran pertama. Jadi kalau pilgub putaran pertama itu angka golput sekitar 38%. Kalau dari hasil analisis KPU ada beberapa faktor memang yang buat angka golput pada putaran kedua ini meningkat.

Diantaranya karena yang pertama proses pilgub putaran yang kedua ini, singkat sekali untuk persiapan-persiapannya dan ini bisa dilihat dari banyaknya kartu pemilih yang tidak sampai pada pemilih. Bahkan pada hari H pilgub putaran kedua.

Alasan lain bisa jadi karena masyarakat yang golput ini merasa tidak punya pilihan, sesudah calon-calon gubernur sebelumnya tiga yang lain sudah tidak bisa mengikuti putaran kedua. Jadi ini adalah para pendukung dari tiga calon sebelumnya yang gagal, lolos masuk ke putaran kedua.

Analisis berikutnya angka golput ini juga disumbang oleh para TKI dari Jawa Timur yang sebenarnya mereka terdata sebagai pemilih.

RNW: Maksudnya warga asal Jawa Timur yang tinggal di luar negeri begitu?

TMH: Atau tinggal di luar Jawa Timur. Mereka tidak bisa memberikan suaranya pada pilgub.

TEMPO Interaktif, Jakarta: Tim sukses Khofifah Indar Parawansa-Mudjiono menolak tanda tangan hasil penghitungan suara Komisi Pemilihan Umum Daerah Jawa Timur. Penghitungan Komisi ini menyebutkan, pada pemilihan Gubernur dan Waklil Gubernur Kawa Timur, suara terbanyak diperoleh pasangan Soekarwo-Syaifullah Yusuf.

Alasan kubu Khofifah tak mau meneken, menurut Muhammad Misrdasy selaku tim sukses, beberapa kota dan kabupaten ada dugaan penggelembungan suara. Ia mencontohkan di Kabupaten Bangkalan. "Ada tempat pemungutan suara, pasangan Kohfifah-Mudjiono nol. Ini sangat aneh," kata Muhammad Mirdasy, tim sukses Khofifah-Mudjiono.

Di Kabupaten Pamekasan dan Sumenep, Madura, kata dia, berdasarkan keterangan saksi panitia pemungutan suara setempat tidak menggunakan formulir asli dari KPU. "Yang dipakai adalah formulir bikinan sendiri. Ini melanggar ketentuan," ungkap Mirdasy berapi-api. "Kami akan mendaftarkan sebagai sengketa pilkada ke Mahkamah Konstitusi," katanya. "Kami meminta pemilihan ulang di wilayah Madura."

Dari rekapitulasi KPU, beberapa wilayah di Madura memang dimenangkan pasangan Soekarwo-Syaifullah Yusuf. Seperti Kabupaten Bangkalan, Sampang, Pamekasan dan Sumenep. Dari kubu Soekarwo-Syaifullah Yusuf, Ahmad Rubai, mengatakan penghitungan KPU hampir sama dengan hasil penghitungan timnya. "Pasangan kami unggul di 22 kabupaten, tapi nilainya lebih tinggi 300 suara ketimbang penghitungan KPU," katanya.



Semua pihak harus menghormati hasil penghitungan suara pemilihan gubernur/wakil gubernur Jawa Timur yang diumumkan Komisi pemilihan Umum provinsi itu. Pihak yang tidak puas hendaknya menempuh jalur hukum sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. Hindari pengerahan massa yang bisa memicu kericuhan, bahkan bentrokan antara kelompok pendukung yang berbeda.

Hasil penghitungan suara oleh Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur secara manual yang diumumkan Selasa (11/11) sore menunjukkan pasangan Soekarwo-Syaifullah Yusuf memenangi putaran kedua pemilihan gubernur/wakil gubernur Jawa Timur dengan memperoleh 7.729.944 suara atau 50,20 persen. Pasangan Khofifah Indar Parawansa-Mujiono meraih 7.669.721 suara atau 49,80 persen.

Rencananya, KPU Jawa Timur akan mengadakan rapat pleno pada 15 November untuk menetapkan pemenang bila tak ada gugatan. Namun, kubu Khofifah-Mujiono cepat-cepat menyatakan akan menggugat hasil penghitungan suara oleh KPU ke Mahkamah Konstitusi karena mereka mengklaim memiliki sejumlah bukti penggelembungan suara bagi lawan mereka. Dengan demikian, hasil penghitungan pemilihan gubernur/wakil gubernur Jawa Timur itu hampir pasti akan menjadi sengketa.

Saat penghitungan dan pengumuman hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) merupakan masa yang rawan sengketa karena masing-masing kubu biasanya mengklaim sebagai pemenang dan menuduh calon lain melakukan kecurangan.

Karena itu, semua pihak terutama kubu yang berseturu harus bisa mengendalikan diri. Masyarakat hendaknya tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh hal-hal yang bisa memicu kericuhan serta memecah persatuan dan kesatuan.

Para calon yang bersaing dan tokoh-tokoh pendukungnya, termasuk para pemimpin partai politik, hendaknya ikut menenangkan massa mereka. Bukan sebaliknya, malah memanaskan suasana dengan pernyataan-pernyataan yang emosional dan dapat memicu pertikaian.

Kita menyayangkan terjadinya pengerahan massa pendukung kedua kubu saat KPU Jawa Timur melakukan penghitungan suara secara manual. Kita mengapresiasi kesiapan aparat keamanan dalam mengantisipasi kedatangan massa di sekitar lokasi penghitungan suara sehingga berjalan dengan lancar.

Kita juga menghargai langkah hukum kubu yang tidak puas karena memang itulah cara yang benar. Berdasarkan aturan yang berlaku, hasil penghitungan suara yang sah adalah yang dilakukan oleh KPU secara manual. Bila terjadi sengketa, penyelesaiannya lewat jalur hukum di Mahkamah Konstitusi.

Karena itu, hasil penghitungan yang dilakukan lembaga lain tak bisa dijadikan dasar untuk menentukan kemenangan atau kekalahan pasangan calon dalam pilkada. Termasuk hasil penghitungan cepat atau quick count yang biasa dilakukan oleh sejumlah lembaga survei.

Dalam pemilihan gubernur/wakil gubernur Jawa Timur ini, sejumlah lembaga survei juga melakukan penghitungan cepat yang hasilnya mengunggulkan pasangan Khofifah-Mujiono. Hasil hitung cepat Lembaga Survei Indonesia menunjukkan pasangan Khofifah-Mujiono unggul dari Sukarwo-Syaifullah dengan perbandingan 50,44 dan 49,56 persen; versi Lingkaran Survei Indonesia 50,76 : 49,24 persen, Lembaga Survei Nasional 50,71 : 49,29, Pusat Kajian Kebijakan dan Pembangunan Strategis 50,83 : 49,17.

Selisih angka yang muncul dari penghitungan cepat tersebut juga tipis, berkisar 1 persen. Sementara batas kesalahan (margin of error) dari survei tersebut berkisar 1-2 persen. Maka, lembaga survei pun tidak berani menyimpulkan siapa pemenangnya.

Meski penghitungan cepat mengunggulkan Khofifah-Mujiono, masyarakat harus sadar bahwa kesimpulan itu bukanlah hasil resmi yang memiliki kekuatan hukum. Sebab, yang berwenang menentukan menenangan calon dalam pilkada adalah KPU setempat. Baca Selengkapnya...
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
Terima kasih telah berkunjung.
Jangan Lupa komentarnya ya.
by Rilvan And Diah